SPASI dan LHI Siap Bongkar Mafia Hukum dan Perampasan Tanah Adat, Serukan Perlawanan Demi Keadilan Rakyat

Jakarta – Gelombang perlawanan terhadap praktik mafia hukum dan dugaan perampasan tanah adat mulai menggema. Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) bersama Laskar Hukum Indonesia (LHI) menyatakan siap menjadi garda terdepan membela hak masyarakat yang selama ini dinilai kerap menjadi korban ketidakadilan hukum.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ketua Umum SPASI Jelani Christo saat wawancara dengan awak media pada Kamis sore, 12 Februari 2026. Ia menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis kepercayaan publik akibat maraknya dugaan praktik mafia peradilan dan konflik agraria yang terus berulang.

“Hukum tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan modal ataupun kekuasaan. Hukum harus menjadi panglima tertinggi. Jika hukum kalah oleh kepentingan, maka rakyatlah yang akan menjadi korban,” tegas Jelani.

Ia menyoroti banyaknya konflik lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan. Dalam berbagai kasus, masyarakat pemilik hak ulayat disebut sering kehilangan akses terhadap tanah leluhur mereka sendiri.

Menurut Jelani, kondisi tersebut menciptakan ironi sosial yang sangat memprihatinkan. Ia menggambarkan situasi masyarakat adat yang hidup di atas tanah yang kaya sumber daya, namun justru tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan tersebut.

“Banyak masyarakat adat yang hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka seperti tikus mati di lumbung padi. Tanahnya menghasilkan kekayaan besar, tetapi masyarakatnya justru terpinggirkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap warga yang berani menuntut haknya. Jelani menegaskan bahwa praktik tekanan terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan dan negara harus hadir melindungi rakyat.

Sementara itu, Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia Brigjen TNI (Purn) Edy Imran menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara aktif kepada masyarakat yang menghadapi konflik agraria maupun persoalan hukum lainnya.

Menurut Edy, kehadiran LHI bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berintegritas. Ia menegaskan, organisasi yang dipimpinnya akan turun langsung mengawal kasus-kasus yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

“LHI tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami hadir untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat yang selama ini sering terabaikan,” kata Edy.

Kolaborasi SPASI dan LHI disebut sebagai gerakan moral sekaligus gerakan hukum untuk mengembalikan marwah sistem peradilan di Indonesia. Kedua organisasi berkomitmen memperkuat advokasi, pengawasan proses hukum, serta membangun kontrol sosial terhadap aparat penegak hukum.

SPASI dan LHI menilai, jika praktik mafia hukum dan konflik agraria tidak segera diselesaikan secara adil, maka potensi konflik sosial di berbagai daerah dapat semakin meluas. Karena itu, kedua organisasi menyerukan reformasi penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

“Keadilan bukan milik segelintir orang. Keadilan adalah hak seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Jelani.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *