Oknum ASN Aniaya Empat Petugas SPBU, Korban Tolak Damai dan Desak Hukuman Setimpal
Tuban – Empat petugas SPBU di Tuban menjadi korban penganiayaan oknum ASN Kecamatan Parengan inisial SJ. Meski pelaku sempat datang meminta maaf, keempat korban tegas menolak damai dan menuntut proses hukum berjalan tuntas.
Kedatangan korban ke Mapolres Tuban, Sabtu (14/2/2026), untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Satreskrim. Keempatnya—Ferdi dan Prasojo (operator), Ali Nasroh (mandor), serta Riswandi (tukang kebun)—didampingi kuasa hukum Hari Winarko, SH, dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto, SH.
Kuasa hukum menegaskan tindakan pelaku sangat brutal dan tidak pantas bagi seorang ASN. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Hari. Ia meminta Bupati Tuban mengevaluasi oknum bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa terjadi Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB di SPBU Parengan. Terduga pelaku yang juga sopir pribadi camat tiba-tiba turun dari mobil, menyerang Ferdi dengan menampar pipinya. Mandor Ali Nasroh yang berusaha melerai dipukul di perut, sementara Prasojo menerima dua kali pukulan hingga terjatuh dan patah tulang, kini berjalan dengan alat bantu. Riswandi juga dipukul hingga pipinya bengkak.
Dua hari setelah kejadian, pelaku diamankan di kediamannya oleh Satreskrim Polres Tuban dan kini menjalani pemeriksaan intensif. AKP Bobby Wirawan, Kasatreskrim Polres Tuban, menyatakan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di Tuban. Oknum ASN yang seharusnya menjadi teladan justru menunjukkan kekerasan dan intimidasi, sementara korban bersikeras menuntut keadilan tanpa kompromi.