:
SPASI Soroti Pola Berulang Kasus Narkoba Libatkan Aparat, Minta Reformasi Pengawasan Internal Diperkuat
JAKARTA – Ketua Umum Serikat Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, menilai rentetan kasus narkotika yang menyeret oknum aparat kepolisian harus dibaca sebagai persoalan sistemik, bukan semata-mata kesalahan individu.
Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan penetapan tersangka, tetapi juga pembenahan menyeluruh pada sistem pengawasan dan integritas internal institusi penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal satu atau dua oknum. Jika kasus serupa terus berulang, berarti ada celah pengawasan yang harus dibenahi secara serius,” ujar Jelani dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Ia menyinggung kasus yang pernah menjerat Jenderal Teddy Minahasa hingga dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik sebagai contoh bahwa penyimpangan bisa terjadi di berbagai level jabatan.
Tekankan Aspek Pencegahan dan Kontrol
Jelani menilai, selain penindakan tegas, aspek pencegahan harus menjadi prioritas. Ia mendorong penguatan sistem audit internal, rotasi jabatan berbasis integritas, serta pengawasan berlapis di satuan yang rawan bersentuhan dengan perkara narkotika.
“Penegakan hukum memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting. Jangan sampai setiap tahun publik disuguhi kasus yang sama,” katanya.
Menurut dia, transparansi proses hukum tetap harus dijaga untuk memastikan tidak ada kesan tebang pilih atau perlindungan terhadap pihak tertentu.
Hukuman Berat dan Kepastian Hukum
SPASI menegaskan bahwa setiap aparat yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika yang memungkinkan ancaman pidana berat, termasuk penjara seumur hidup dalam kondisi tertentu.
Namun demikian, Jelani juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan proses pembuktian di pengadilan.
“Kita ingin tegas, tetapi tetap dalam koridor negara hukum. Hukuman berat harus dijatuhkan oleh pengadilan berdasarkan pembuktian yang sah,” ujarnya.
Momentum Pemulihan Kepercayaan
Lebih jauh, Jelani menyebut kasus-kasus ini sebagai momentum bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan komitmen pembenahan internal secara nyata.
“Kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum. Jika kepercayaan itu retak, maka efeknya luas. Karena itu, langkah tegas, terbuka, dan konsisten menjadi keharusan,” tutupnya.
Jurnalis: Kefas Hervin Devananda