Dari Daerah ke Nasional, Jelani Christo Dorong Rekonsiliasi dan Persatuan Advokat Indonesia

Jakarta – Di tengah dinamika organisasi advokat yang kerap terfragmentasi, advokat asal Kalimantan, Jelani Christo, S.H., M.H., mengambil langkah berbeda. Ia mendorong rekonsiliasi dan persatuan lintas organisasi melalui Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), dengan pendekatan dialog dan kolaborasi.

Sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Ketua Umum SPASI, Jelani menekankan pentingnya membangun kesamaan visi di atas perbedaan struktural organisasi. Menurutnya, tantangan profesi advokat ke depan membutuhkan solidaritas yang kuat dan terorganisir.

“Perbedaan organisasi adalah dinamika, tetapi ketika berbicara tentang keadilan dan perlindungan profesi, kita harus berdiri bersama,” ujar Jelani dalam pernyataannya.

Fokus Penguatan Institusi, Bukan Sensasi

Berbeda dari narasi yang cenderung viral dan emosional, langkah Jelani lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan. Ia aktif menginisiasi forum-forum komunikasi antaradvokat untuk membahas isu etik, perlindungan hukum, serta peningkatan kapasitas profesional.

Pendekatan tersebut dinilai sebagai strategi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

Konsisten Advokasi Masyarakat Adat

Dalam kapasitasnya di LBH MADN, Jelani tetap konsisten mendampingi masyarakat adat dan kelompok rentan, khususnya dalam persoalan agraria dan hak-hak tradisional. Ia menilai advokat memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat yang minim akses terhadap keadilan.

Pendampingan yang dilakukan tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga melalui edukasi hukum dan mediasi.

Membangun Solidaritas Tanpa Sekat

SPASI di bawah kepemimpinannya disebut sebagai ruang terbuka bagi advokat dari berbagai organisasi. Tanpa membedakan latar belakang, wadah ini mendorong sinergi untuk menjaga integritas profesi dan memperkuat perlindungan terhadap advokat yang menjalankan tugasnya.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat posisi advokat Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dengan pendekatan dialogis dan konsolidatif, Jelani Christo menunjukkan bahwa persatuan profesi dapat dibangun melalui komunikasi dan komitmen bersama, bukan melalui polarisasi.

jurnalis Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *