Jakarta, 13 April 2026 — Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Nasional menyampaikan sikap resmi terkait polemik pernyataan seorang tokoh publik yang membahas ajaran Kristen dalam konteks konflik Poso dan Ambon, yang beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Screenshot 20260413

Ketua Umum BKAG Nasional, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH., menilai narasi yang berkembang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap ajaran Kristen serta melukai perasaan umat.

“BKAG menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan kekerasan sebagai jalan keselamatan. Iman Kristen berlandaskan kasih, pengampunan, dan perdamaian,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (11/4/2026).

BKAG menilai penyampaian ajaran agama lain di ruang publik harus dilakukan secara hati-hati, berbasis pemahaman yang benar, serta mempertimbangkan dampak sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Menurut BKAG, generalisasi atau penyederhanaan ajaran agama berpotensi menimbulkan distorsi dan memicu kegaduhan antarumat beragama.

Screenshot 20260413

Terkait beredarnya potongan video yang disebut-sebut tidak utuh, BKAG mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak yang bersangkutan guna meluruskan persepsi publik dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

“Klarifikasi yang jujur dan terbuka penting untuk menjaga suasana kebangsaan serta menghormati perasaan umat,” kata Maruba.

Dalam pernyataannya, BKAG juga mengimbau umat Kristiani untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mengedepankan sikap dewasa, dialogis, dan konstitusional dalam menyikapi polemik tersebut.

Selain itu, BKAG menyerukan kepada seluruh tokoh bangsa dan masyarakat untuk menjaga etika dalam berbicara mengenai agama, serta memperkuat semangat toleransi dan persatuan.

Screenshot 20260413

Di sisi lain, BKAG menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak terdapat klarifikasi yang dinilai memadai, dengan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait perlindungan terhadap kehidupan beragama.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak tokoh publik yang dimaksud terkait polemik tersebut.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan isu sensitif di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan agama, guna menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia.


Sumber: BKAG Nasional
Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *