Tarik Ulur Versi di AKPERSI Banten, Eks Pengurus Sebut Klaim Pembekuan Tidak Relevan

Banten, 6 April 2026 — Perbedaan pernyataan antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan eks pengurus daerah membuat situasi internal Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten kian menjadi perhatian. Klaim pembekuan kepengurusan DPD Banten dinilai tidak sejalan dengan fakta yang disampaikan pihak yang sebelumnya menjabat.

Mantan Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menegaskan bahwa kondisi yang terjadi bukanlah pembekuan organisasi, melainkan konsekuensi dari keputusan pengurus yang lebih dahulu mengundurkan diri.

“Kalau kami sudah tidak berada dalam struktur, maka istilah pembekuan menjadi tidak relevan. Ini yang perlu dipahami,” ujarnya.

Ia menilai, perbedaan narasi ini berpotensi menimbulkan bias informasi di tengah publik, terutama bagi pihak yang tidak mengikuti dinamika internal organisasi secara langsung.

Menurut Yudianto, selama masa kepemimpinan sebelumnya, aktivitas organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami hambatan signifikan.

“Tidak ada kondisi vakum. Program tetap berjalan dan komunikasi internal tetap terjaga,” katanya.

Terkait isu yang berkembang mengenai aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari penguatan fungsi organisasi dalam memberikan perlindungan kepada insan pers.

“Itu bentuk tanggung jawab organisasi. Advokasi hukum adalah kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mekanisme komunikasi dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat pusat. Menurutnya, tidak adanya klarifikasi langsung kepada pihaknya menjadi salah satu faktor munculnya perbedaan persepsi.

“Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu sebelum sebuah keputusan disampaikan ke publik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa polemik yang berkembang saat ini belum menyentuh akar persoalan utama, melainkan justru melebar ke berbagai isu lain yang memperkeruh situasi.

“Substansi utamanya belum pernah dijelaskan secara terbuka. Ini yang membuat persoalan semakin panjang,” ungkapnya.

Sejumlah pihak menilai, konflik ini menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang antara pengurus pusat dan daerah dalam memaknai dinamika organisasi. Upaya penyelesaian yang terbuka dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada forum resmi yang mempertemukan kedua pihak untuk memberikan klarifikasi bersama.

Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *