Dua Warga Dayak Tertembak di Kapuas, LBH MADN Minta Pengawasan Ketat atas Penanganan Kasus
JAKARTA – Insiden penembakan terhadap dua warga Dayak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memantik perhatian Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN). Lembaga tersebut menilai kasus ini perlu ditangani secara serius dan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.
Ketua Umum LBH MADN, Jelani Christo, SH., MH., menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan proses hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan.
LBH MADN juga mengingatkan agar hak-hak korban serta keluarga mereka mendapat perhatian penuh, termasuk jaminan keamanan dan kepastian hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
Pihaknya menegaskan akan terus memantau jalannya proses hukum dalam kasus ini dan berharap langkah-langkah yang diambil dapat memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.