Oleh: *Andi Muh Darlis*
Pancasila adalah hasil kristalisasi nilai-nilai yang telah hidup berabad abad lamanya di kepulauan Nusantara. Soekarno kemudian berhasil meramu nilai-nilai mulia itu menjadi formula yang dijadikan sebagai pedoman bernegara bagi negara baru yang bernama Indonesia.
Pancasila menjadi magnum opus dari Soekarno yang diucapkan untuk pertama kalinya pada 1 Juni 1945 yang menandai hari lahirnya Pancasila. Sebagai farmandeh revolusi, Soekarno telah meletakkan dasar negara sebagai fondasi penting dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pandangan Soekarno, Pancasila memiliki beberapa nomenklatur yang menunjukkan betapa pentingnya rumusan ini dalam memberikan arah bagi negara bangsa Republik Indonesia kedepan dalam upaya meraih cita-citanya.
Pancasila sebagai Dasar Negara, sebagai Meja Statis, Leitstar Dinamis, Weltanschauung, Jiwa Bangsa dan Kepribadian Bangsa. Sederet istilah tersebut menujukkan bahwa Pancasila adalah keseluruhan dari negara Republik Indonesia itu sendiri.
Negara Republik Indonesia berdiri kokoh karena berdiri diatas nilai-nilai Pancasila. Sebagai fundamen negara, Pancasila akan selalu menjadi rujukan dalam menjalankan roda berpemerintahan dan bernegara.
Mengapa Pancasila penting bagi bangsa Indonesia.
Pancasila terdiri dari 5 sila memiliki arti yang utuh dan bulat, sebuah kesatuan ajaran komprehensif karena mencakup aspek spiritual, sosiologis, psikologis dan kultural serta politik.
Semua dimensi kehidupan tercermin dari sila-sila Pancasila. Sila pertama, merupakan nilai tertinggi manusia sebagai makhluk Tuhan yang melambangkan ketaqwaan dan memberikan penghormatan dalam beragama serta berkeyakinan, sila kedua, penghormatan pada nilai kemanusiaan yang mengedepankan sikap terhadap harkat dan martabat manusia, sila ketiga, mengutamakan persatuan sebagai sumber kekuatan, sila keempat, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan sesuatu apapun dalam kehidupan bermasyarakat, dan sila kelima, adalah berlaku adil pada sesama saudara sebangsa dan setanah air.
Pancasila sebagai nilai dan norma dasar semestinya “diimani” dalam berfikir,bersikap dan bertingkah laku sehingga menjadi standar bagi warga masyarakat dalam berperilaku. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sesungguhnya satu frekwensi dengan ajaran semua agama yang ada di Indonesia.
Tidak ada nilai Pancasila yang tidak sesuai dengan agama apapun di negeri ini, sehingga Pancasila seharusnya terpatri dalam diri seluruh masyarakat Indonesia.
Nilai Pancasila harus terus dihidupkan sehingga cahayanya mampu menerangi jiwa bangsa yang saat ini masih mengalami stagnasi dan masih jauh dari cita-cita sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945.
Bagaimana implementasi Pancasila diera kontemporer
Mencermati kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini, Pancasila nyaris tidak dijadikan sebagai bintang penuntun (leitstar) bahkan ada kecenderungan dilupakan sebagai pandangan hidup (weltanschauung).
Nilai dan norma dalam Pancasila langsung atau tidak langsung sudah ditinggalkan khususnya bagi penyelenggara negara.
Hal itu dapat kita lihat semakin lumrahnya perilaku destruktif yang dilakukan oleh pejabat negara seperti korupsi, pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, kekerasan oleh aparat, pemerasan dan pungutan liar, manipulasi hukum, kolusi dan nepotisme.
Beragam perilaku yang tidak pantas tersebut hampir setiap hari terpampang di media massa yang membuat hati menjadi miris dan masygul, mengingat yang melakukan perbuatan immoral adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
Hari ini kita sebagai bangsa kehilangan figure yang dapat digugu dan ditiru, kita surplus politisi tetapi defisit negawaran. Pejabat publik banyak yang bermental korup (negara kleptoktasi) tuna adab yang secara langsung membuat masyarakat kurang mendapat perhatian sebagaimana seharusnya sehingga berdampak pada stabilitas kehidupan sosial dan politik nasional.
Karakter para pejabat yang tidak amanah dan tidak menunaikan tugas publiknya secara baik sesungguhnya adalah toxic yang meracuni kehidupan. Hanya mementingkan diri pribadi, keluarga dan kelompoknya semata tanpa memedulikan kepentingan rakyat yang seharusnya diurus dan diayomi.
Para pejabat kita seperti terserang Machiavellian syndrome, yaitu; manipulative,ambisius,pencitraan dan membenarkan segala cara. Semua perilaku tersebut dapat kita saksikan dengan terang dalam panggung kehidupan yang dampaknya sangat menyusahkan kehidupan rakyat banyak. Sehingga layak bila mereka itu disejajarkan dengan penjahat.
Senada dengan Nelson Mandela pernah mengatakan bahwa para penjahat tak pernah membangun negara mereka hanya memperkaya diri sambil merusak negara. Kita tidak dapat berharap banyak terhadap para pejabat public yang menggunakan jabatannya hanya untuk diri sendiri dan para kroninya.
Kehidupan sosial enonomi yang timpang adalah dampak dari absennya pejabat publik dalam menunaikan amanah yang diberikan. Menjadi pejabat publik seharusnya adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya, hanya ingin menjalankan tugas mulia membawa negara ini dan seluruh komponen masyarakat didalamnya menjadi negara yang makmur sesuai amanat dalam konstitusi kita.
Menjadi pejabat bukan untuk memperkaya diri, mengeruk kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Keserakahan adalah faktor dominan bagi rusaknya negara ini yang dilakukan oleh pejabat yang tidak amanah.
Usia Republik Indonesia nyaris sama dengan usia Pancasila sama-sama lahir ditahun 1945. Pertanyaan pentingnya adalah mengapa usia kemerdekaan kita yang sebentar lagi memasuki 81 tahun namun, kehidupan berbangsa dan bernegara kita stagnan.
Padahal kita memiliki sumber daya alam yang banyak. Jawaban yang paling mungkin disebabkan karena semangat menjalankan Pancasila hampir punah. Penampilan pejabat publik kita sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam tata kelola negara telah kehilangan ethos,logos dan pathos yang sangat diperlukan oleh setiap pejabat publik.
Kenapa kita gagal mencapai negara adil dan makmur
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum namun tidak dijadikan sebagai kompas moral dalam menuntun gerak langkah bernegara. Hilangnya integritas,karakter baik dan moral agung akibat Pancasila sudah dilupakan oleh penyelenggara negara.
Perilaku koruptif, hilangnya rasa malu dan empati serta tanggungjawab dalam berbangsa dan bernegara adalah ekses dari termarjinalkannya Pancasila dari kehidupan kita.
Selaras dengan itu semua, menarik membaca buku Why Nation Fail Daron Acemoglu and James A. Robinson bahwa negara gagal karena institusi politiknya tidak adil, kekuasaan terpusat pada elite, rakyat tidak punya akses ekonomi dan politik yang sama, perubahan sulit terjadi karena elite mempertahankan kekuasaan.
Kesejahteraan suatu negara ditentukan oleh institusinya (aturan dan sistem), bukan oleh geografi, budaya, atau kekayaan alam. Kita kaya sumber daya alam tetapi salah dalam tata kelola sehingga kekayaan hanya dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang.
Mengelola negara tanpa tuntunan Pancasila sebagai kompas moral maka keadilan sosial hanya utopis belaka. Kemajuan sebuah negara sangat ditentukan oleh pejabat publiknya dalam mengambil kebijakan yang berorientasi kesejahteraan rakyat.
Negeri ini diperjuangkan oleh semua elemen bangsa sehingga kemerdekaan yang diraih semestinya dinikmati oleh rakyat banyak. Amanat konstitusi hanya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya bila pejabat publik menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam berfikir, bersikap dan bertindak untuk kepentingan rakyat sebagai unsur utama pembentuk negara.
Sudah saatnya watak keserakahan dan ketidakadilan hengkang dari lubuk hati pejabat public, berganti dengan watak dan karakter Pancasila yang menjadi fondasi dalam dalam menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mencapai cita-cita nasional yang menjadi dambaan kita semua.(Penulis:Andi Muh Darlis)/(sororankeadilan.com/zir).