SPASI Lakukan Observasi Langsung Pemeriksaan Advokat Hendra Sianipar di Mabes Polri
Jakarta, 25 Februari 2026 – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) melakukan observasi langsung terhadap proses pemeriksaan advokat Hendra Sianipar, S.H., di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (25/2).
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari fungsi organisasi profesi dalam memastikan anggotanya memperoleh pendampingan dan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Perwakilan SPASI menyatakan, kehadiran mereka bertujuan untuk memantau jalannya pemeriksaan agar tetap berada dalam koridor hukum acara pidana.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Ini bukan soal membela secara emosional, tetapi menjaga standar profesional dalam penegakan hukum,” kata salah satu perwakilan SPASI di Jakarta.
Sorotan pada Aspek Hukum Acara
Dalam keterangannya, SPASI menekankan pentingnya pemenuhan standar pembuktian dalam perkara yang menjerat Hendra. Menurut mereka, penerapan pasal pidana harus disertai uraian yang jelas mengenai peran, pengetahuan, dan kehendak pihak yang disangkakan.
SPASI juga mengingatkan bahwa dalam sistem peradilan, advokat memiliki fungsi sebagai bagian dari penegak hukum yang bekerja berdasarkan kuasa dari klien. Oleh karena itu, penilaian terhadap tanggung jawab pidana harus dilakukan secara cermat dan proporsional.
Jaga Stabilitas Profesi
Organisasi tersebut menilai, kasus yang melibatkan advokat perlu ditangani dengan pendekatan yang hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi profesi.
SPASI menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini serta mendorong agar setiap keputusan diambil berdasarkan fakta hukum yang teruji.
Sementara itu, hingga Rabu sore, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi tambahan terkait perkara tersebut.